Konsep kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal-balik antara masyarakat dengan lingkungannya. Menurut beberapa sumber petani kita kini mulai meninggalkan kearifan lokal, akibatnya mengancam produktivitas pertanian. Untuk itu kita harus gencar meberdayakan petani agar kembali kepada ‘khas’ lama yang telah lama berkembang.
Pemahaman petani tentang gejala-gejala alam yang datang sebagai pertanda akan datangnya musim hujan atau musim kemarau sehingga petani bisa mempersiapkan atau memikirkan kira-kira tanaman apa yang bisa mereka tanam ketika kedua musim itu datang,termasuk didalamnya budidaya dan pengelolaan spesifik. Atau bisa dengan membaca kejadian-kejadian yang ditunjukkan makhluk hidup apabila akan datang bencana,jadi petani bisa meperhitungkan segala sesuatunya. Sebagai contoh tidak adanya lagi penerapan kearifan lokal dapat dilihat dari penanaman satu jenis tanaman secara berulang dan terus menerus (monokultur), penamanan tidak serempak penyederhanaan jenis tanaman, dan sebagainya. Petani beranggapan dengan penanaman satu jenis tanaman bisa lebih mudah pengelolannya. Padahal alam telah menyediakan lahan yang begitu banyak agar bisa ditanami berbagai macam tanaman jangka panjang. kita harus mulai mengajak petani untuk mengubah pola pikir mereka dengan menerapkan sistem pertanian berbasis kearifan lokal agar bisa mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri. Keterlibatan pemerintah juga sangat penting sebagai pembuat kebijakan agar sistem pertanian indonesia bisa berjalan lebih baik lagi.
Saya mau tanya tentang keaqrifan lokal atas semua bidang, bisakah?
ReplyDelete